Misi Desa Watusipi
Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi atau tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi. Dalam mendukung pencapaian visi, maka misi adalah:
- Meningkatkan sumber daya manusia yang berpotensi dan berkemampuan guna meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata berdasarkan undang-undang dasar NKRI dan Pancasila
- Memberikan pelayanan yang terbaik dan informasi yang selias-luasnya kedapa masyarakat secara efektif dan efisiensi dengan menyediakan sarana publik yang cepat dan tepat
- Meningkatkan pembangunan jalan desa dan gapura, batas desa dan jalan lingkungan pemukiman
- Rehabilitasi dan optimalisasi fungsi balai desa Watusipi
- Penataan pusat pengelolaan sampah/TPS 3R berbasis sumber
- Penataan tempat wisata rekreasi, agrowisata dan edukasi pertanian
- Meningkatkan pemberdayaan sumber air minum untuk PAM Desa
- Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan kapasitas kepemudaan dan olah raga
- Pembentukan komunitas peduli lingkungan dan penanggulangan bencana
Program Prioritas Berdasarkan Visi-Misi Kepala Desa * Pemerintahan Desa : a) Peningkatan kedisiplinan perangkat desa, b) Peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa, c) Peningkatan peran aktif BPD dan LPMD desa, d) Penyediaan Sarana Publik yang cepat dan tepat, e) Meningkatkan penghasilan kepemerintahan desa, * Pembangunan Desa : a) Pengembangan dan peningkatan jalan desa b). Pembangunan gapura batas desa dan persehatian batas desa c). Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui ketahanan pangan sesuai prioritas penggunan dana desa d). Meningkatkan atau betonisasi di lingkungan pemukiman. e). Meningkatkan hasil pertanian pisang, manga, moke, kelapa, dan kakao (coklat) dalam hasil usaha komoditi Bumdes Desa f). Pelatihan dan pembuatan pupuk kompos, pupuk organic dan pupuk cair g). Peningkatan dan penyediaan sarana prasarana air bersih dan sanitasi layak terakses guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan menjawapi SDGS (sustainable development goals) menjadi isu nasional h). Penataan atau pengembangan wisata rekreasi dan agrowisata i). Pengembangan bibit pertanian dan penyediaan sarana prasarana pertanian j). Peningkatan dan pengembangan pengerajin tenun ikat dan nelayan desa k). Pengembangan pengelolaan air bersih desa menjadi produk air kemasan * Pembinaan Desa : Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan kapasitas kepemudaan dan olahraga. * Pemberdayaan Desa : a). Pembinaan pemberdayaan Kelompok budidaya ternak. b). Pembinaan dan pemberdayaan UMKM di Desa. * Penanggulangan Bencana : a). Menindak lebih cepat dan menyediakan jalur evakuasi. b). Menyediakan sarana dan membentuk tim gugus tugas desa yang tanggap darurat serta melakukan sosialisa sisetiap bulan.
26 Agustus 2025 04:23:58
Desa Watu Sipi Go Desa Digital Bersama OPENDESA...